REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metro Jaya membekuk seorang pelaku 'penjambretan' yang biasa beroperasi di wilayah Jakarta, Bekasi, dan Depok, Ahad (24/11) lalu.
Kanit 3 Subdit Jataranras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Jerry Siagian mengatakan, awal penangkapan karena adanya laporan masuk ke polisi atas nama Evy Febriyanti yang telah menjadi korban. ''Ia dijambret di Kawasan Pasar Gembrong, Jakarta Timur,'' kata dia, Senin (25/11).
Jerry mengatakan, korban awalnya ingin pulang ke arah Tebet, namun sekitar pukul 19.30 WIB pada 21 September 2013, korban dipepet oleh sebuah motor dengan dua orang pelaku.
Menurutnya, sempat terjadi adegan tarik menarik antara korban dan pelaku. Korban pun jatuh dari motor dan tas korban berhasil dibawa lari. ''Untunglah korban tahu ciri-ciri tersangka,'' kata dia.
Akhirnya, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara dan melakukan kordinasi dengan Polsek setempat. Petugas pun mendapatkan informasi dari sejumlah warga yang mengenal pelaku. Menurut Jerry, pelaku sudah pulang kampung ke Sampang, Madura dan Surabaya.
Dengan koordinasi dengan pihak Kepolisian Daerah Surabaya dan Madura, lanjutnya, satu pelaku dapat ditangkap. ''Inisialnya MH di Madura,'' kata Jerry.
Sementara, satu pelaku masih menjadi buruan polisi berinisial M. Dari satu tersangka polisi mengamankan, satu unit sepeda motor Suzuki/FU 150 warna hitam, lima telepon genggam dan satu lembar kuitansi pengiriman barang.