Selasa 26 Nov 2013 10:52 WIB

Atasi Konflik Lahan, Sumsel Bentuk Tim Terpadu

Rep: Maspril Aries/ Red: Dewi Mardiani
Konflik Lahan (Ilustrasi)
Foto: PDK.OR.ID
Konflik Lahan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Masih adanya konflik atau sengketa lahan yang belum terselesaikan, Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) membentuk tim terpadu guna menyelesaikan masalah tersebut.

Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki, Selasa (26/11) menjelaskan, “Kita membuat tim terpadu di kabupaten, kota dan provinsi. Tim ini akan melihat sampai sejauh mana kabupaten dan kota dalam menyelesaikan persoalan lahan tersebut. Akan dilakukan upaya percepatan penyelesaian kasus lahan di kabupaten dan kota,” katanya.

Untuk penyelesaian kasus konflik lahan antara PTPN VII Cinta Manis dan petani dari 23 desa di Kabupaten Ogan Ilir, menurut Ishak, Gubernur Sumsel sudah mengirimkan surat nomor 593/1786/I/2012 tanggal 15 Juni 2012 ke Menteri BUMN RI yang mengharapkan agar dilakukan evaluasi terhadap HGU telah diterbitkan atas lahan PTPN VII Unit Usaha Pabrik gula Cinta Manis.

“Kemudian lahan PTPN VII di Cinta Manis yang belum terbit HGU-nya diminta untuk dikembalikan kepada masyarakat,” ujar mantan Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).