Rabu 27 Nov 2013 05:11 WIB

Mau Lapor pada Polisi? SMS Saja

Para tersangka pelaku kejahatan/ilustrasi
Foto: Antara Foto
Para tersangka pelaku kejahatan/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Masyarakat diimbau jangan takut melaporkan tindak kejahatan kepada aparat kepolisian karena pihak berwajib akan melindungi. Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod di Palembang, Selasa mengatakan, pihaknya akan merahasiakan pelapor jika ada tindak kejahatan.

Ia mengatakan, jika perlu laporan bisa melalui pesan singkat (SMS) kepada Kapolda Sumsel yang online setiap saat. Kesemuanya itu dilakukan supaya pihak kepolisian dapat mengetahui kejadian di lapangan terutama adanya tindak kejahatan, kata Kombes Djarod.

Hal ini karena aparat kepolisian tidak bisa berbuat maksimal dalam memberantas kejahatan jika tidak dibantu masyarakat. Apalagi selama ini pihaknya sangat terbantu dengan adanya laporan dari masyarakat karena penyelidikan termasuk penangkapan dapat dilaksanakan.

Oleh karena itu kerja sama sekaligus dukungan dari masyarakat sangat diharapkan pihaknya dalam melakukan pemberantasan tidak kejahatan, ujar Kombes R Djarod. Dalam kesempatan itu pihaknya juga berharap agar masyarakat juga menjaga lingkungan masing-masing terutama terhadap aksi kejahatan. Dengan adanya lingkungan tertib maka akan memperlancar segala kegiatan yang dilaksanakan terutama dilingkungan masing-masing, tambah dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement