Selasa 26 Nov 2013 14:36 WIB

44 Jabatan Kepala Puskesmas Dilelang

Rep: Halimatus Sadiyah/ Red: Yudha Manggala P Putra
Puskesmas
Foto: Republika/Musiron
Puskesmas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan lelang jabatan atau seleksi terbuka untuk posisi kepala puskesmas tingkat kecamatan. Lelang ini digelar bersamaan dengan seleksi terbuka kepala sekolah.

Pendaftaran lelang ini dibuka mulai 26 November hingga 10 Desember dengan cara mendaftar secara online melalui website http://jakgov.jakarta.go.id

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Made Karmayoga mengatakan, ada 44 jabatan kepala puskesmas tingkat kecamatan yang akan dilelang. Semua kepala puskesmas yang sedang menjabat saat ini, kata dia, wajib mengikuti lelang. 

"Lelang ini untuk melakukan reformasi birokrasi," ujar Made di Balaikota, Selasa (26/11).

Menurut dia, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi peserta lelang jabatan, yaitu minimal berijazah S1 di bidang kesehatan atau keperawatan termasuk dokter gigi dan umum.

Berusia maksimal 52 tahun, minimal golongan IIIC dan sudah bekerja minimal 5 tahun di lingkungan Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah, atau Rumah Sakit Khusus Daerah.

Masih menurut Made, ada serangkaian seleksi dan tes yang harus dilalui para peserta, yaitu seleski administrasi, tes pengetahuan umum, tes manajerial, dan terakhir adalah tes psikologi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement