Selasa 26 Nov 2013 14:56 WIB

Warga Dukung Pembongkaran Vila Liar

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Yudha Manggala P Putra
Seorang petugas mengawasi proses pembongkaran villa liar di Desa Tugu Utara, Cisarua, Bogor, Jabar, Senin (25/11).  (Antara//Jafkhairi)
Seorang petugas mengawasi proses pembongkaran villa liar di Desa Tugu Utara, Cisarua, Bogor, Jabar, Senin (25/11). (Antara//Jafkhairi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Warga Kampung Sukatani RT 06 RW 04 Desa Tugu Utara Kecamatan Cisarua mendukung upaya pembongkaran vila liar yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat di wilayah mereka. Warga mengaku keberadaan vila liar sering mengganggu ketentraman warga.

Salah seorang warga, Rahmat, mengatakan vila-vila dekat pemukiman warga sering mengganggu terutama jika sedang dikunjungi rombongan.  Saat warga tidur, para pengunjung vila malah menyetel musik keras atau menggelar acara yang menimbulkan suara riuh.

''Warga jadi sulit istirahat karena bising,'' kata Rahmat saat ditemui di lokasi pembongkaran di Kampung Sukatani Desa Tugu Utara Kecamatan Cisarua, Selasa (26/11).

Ia juga menyayangkan vila-vila mewah yang dibangun jarang ditempati pemiliknya. Sebagai warga asli Cisarua, Rahmat juga risih dengan cibiran banyak pihak yang mengatakan Cisarua penyebab banjir.

Vila dan bangunan liar yang ada di sana sudah berdiri selama belasan tahun. Lahan yang mereka gunakan sebelumnya merupakan lahan perkebunan milik PT Perkebunan Nusantara VIII dan HGU.

Para pemilik vila nampaknya tidak membiarkan sisa material bangunannya berakhir di tempat sampah. Para penjaga vila diminta merapikan barang-barang yang bisa diselamatkan keluar vila.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor, Dace Supriadi, mengatakan dari 41 bangunan liar yang menjadi rarget pembongkaran, 11 di antaranya sudah dibongkar. Pembongkaran masih akan dilanjutkan sesuai data yang mereka terima.

Hujan ringan yang mengguyur kawasan Puncak Selasa siang sempat membuat aktivitas pembongkaran terhenti. Kabut tebal membuat jarak pandang menjadi sangat pendek sekitar lima meter.

Dana 2,1 miliar yang sempat dijanjikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun sudah turun. ''Saya dengar dananya sudah turun,'' kata Dace. Satu buah eskavator diturunkan untuk membongkar bangunan liar yang ada. Selain bangunan, Satpol PP juga akan membongkar jalan aspal akses menuju vila-vila.Pekan lalu, Pemerintah Kabupaten Bogor juga melakukan pembongkaran 21 bangunan milik 10 nama.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement