REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengapresiasi Wakil Presiden Boediono yang telah memberikan keterangan kepada KPK.
Keterangan tersebut terkait pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) yang diberikan Bank Indonesia kepada Bank Century pada 2008, demi terbukanya kebenaran.
"Bapak Presiden tentu mengetahui Bapak Wapres Boediono memberi keterangan kepada KPK. Dan beliau mengapresiasi bapak Wapres Boediono telah memberikan keterangan, sebagaimana yang diharapkan demi terbukanya suatu kebenaran," kata Juru Bicara Presiden Julian A Pasha di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (26/11).
Menurut Julian, hal itu merupakan bagian dari upaya bersama Presiden Yudhoyono untuk mengedepankan upaya-upaya pemberantasan korupsi. "Tentu ini didukung," ucapnya.