Selasa 26 Nov 2013 20:09 WIB

KPK Perlu Bentuk Perwakilan di Daerah

Gedung KPK
Foto: Yogi Ardhi
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA--Direktur Eksekutif Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Zaenal Arifin Mochtar mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi perlu membentuk perwakilan untuk menjangkau banyaknya laporan kasus korupsi di daerah.

"Memang KPK sendiri yang bisa menjawab. Namun melihat kebutuhan perwakilan KPK di daerah, hal itu mutlak diperlukan," kata Zaenal di Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, jumlah personel KPK saat ini sangat terbatas untuk menjangkau kasus korupsi yang tersebar di berbagai daerah. Sehingga, sangat mempersulit kinerja KPK di lapangan.

"Faktanya KPK memang kesulitan mengatasi semua perkara yang jumlahnya mencapai ribuan kasus. Sementara jumlah penyidik kurang dari 100 orang," kata dosen Fakultas Hukum UGM ini.

Ia mengatakan sesuai konstitusi, KPK memiliki kewenangan untuk membentuk perwakilan di daerah. Hal itu mengacu Pasal 19 ayat 2 Undang-Undang (UU) tentang KPK.

Sementara itu, lanjut dia, pembentukan perwakilan KPK di daerah juga harus disertai dengan penjagaan integritas lembaga tersebut. "Penjagaan integritas juga harus dilakukan dengan seleksi ketat memunculkan personel penyidik KPK di daerah. Jangan sampai dengan desentralisasi itu, menjadikan citra KPK buruk," katanya.

Namun demikian, kata dia, opsi membuat perwakilan KPK di daerah juga dapat diganti

dengan penguatan koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi di daerah.

"Sayangnya koordinasi dan supervisi yang diupayakan KPK masih belum berjalan seperti yang diharapkan," kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi menyatakan KPK pernah mengusulkan pembentukan kantor perwakilan di daerah, untuk mempermudah penanganan korupsi, namun usulan tersebut belum disetujui oleh DPR RI.

Dengan tidak disetujuinya usulan KPK oleh DPR RI, kata Johan, sampai saat ini KPK belum berencana mengusulkan kembali pembentukan perwakilan di daerah.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement