REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Anggota DPRD Kalimantan Selatan secara khusus belajar cara perlindungan lahan pertanian tanaman pangan seperti yang telah di lakukan Provinsi Jawa Barat, agar juga bisa diterapkan di Kalsel yang luas lahan pertaniannya terus terancam aktivitas pertambangan batu bara dan lainnya.
Anggota DPRD Kalsel yang juga Ketua Pansus Raperda perlindungan lahan pertanian tanaman pangan, H Hasmy Fadillah Akbar di Banjarmasin, Rabu mengatakan, kedatangan rombongan anggota dewan ke Jabar untuk secara khusus melihat implementasi perlindungan lahan pertanian tanaman pangan di provinsi berpenduduk 42 juta jiwa itu.
Namun ketika ditanya, apakah Perda perlindungan lahan pertanian tanaman pangan di "Bumi Siliwangi" Jabar itu jalan, dijawab mantan pejabat pada Kanwil Departemen Pertanian Kalsel tersebut untuk mengetahui jalannya Perda itulah perlunya datang ke Jabar.
Sementara Ketua Pansus pengelolaan ternak bantuan di Kalsel H Puar Junaidi mengatakan, pansusnya melakukan studi banding Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Wakil Ketua DPRD Kalsel, Muhammad Iqbal Yudiannor menjelaskan studi banding itu, salah satu upaya menambah wawasan sebagai bahan masukan dalam pembahasan Raperda.
"Oleh karenanya studi banding juga merupakan kegiatan kedewanan yang cukup penting, dan harus dimanfaatkan sebaik-baiknya," ujar politisi muda Partai Demokrat tersebut.
"Dari hasil studi banding tersebut, kita berharap makin memperlancar pembahasan dua Raperda yang berasal dari eksekutif/pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel itu," demikian Iqbal.
Dua Raperda itu tentang perlindungan lahan pertanian tanaman pangan berkelanjutan di Kalsel, serta Raperda tentang pengelolaan ternak bantuan di provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota tersebut.