Rabu 27 Nov 2013 08:25 WIB

IDI Kalbar Jamin Pelayanan Tak Terganggu

Red: Julkifli Marbun
 Demonstran yang tergabung dalam Dokter Indonesia Bersatu (DIB) melakukan aksi damai di Bundaran HI, Jakarta, Kamis (24/10). (Republika/ Tahta Aidilla)
Demonstran yang tergabung dalam Dokter Indonesia Bersatu (DIB) melakukan aksi damai di Bundaran HI, Jakarta, Kamis (24/10). (Republika/ Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Ikatan Dokter Indonesia Provinsi Kalimantan Barat menjamin pelayanan kepada pasien yang sifatnya darurat di rumah sakit dan tempat rujukan lainnya tidak terganggu oleh aksi solidaritas terkait penahanan rekan mereka dalam kasus tindakan malpraktik.

Menurut Ketua IDI Provinsi Kalbar Berli Hamdani saat dihubungi di Pontianak, Rabu, aksi tidak dilakukan dalam bentuk orasi di tempat umum seperti di daerah lain. "Pelayanan darurat tetap diberikan. Tetapi untuk kasus yang sifatnya bisa ditunda, tidak dilayani. Jadi hanya satu hari saja," kata dia.

Ia melanjutkan, aksi tersebut merupakan tindak lanjut surat edaran dari Pengurus Besar IDI yang penolakan kriminalisasi dokter pada Jumat (22/11). Serta edaran aksi solidaritas dan tafakur nasional pada Senin (25/11). Selain itu, memasang spanduk pernyataan sikap menolak kriminalisasi dokter di setiap cabang IDI Kalbar selama tujuh hari.

Ia menambahkan, seperti itulah aksi IDI Provinsi Kalbar dengan tujuan menolak kriminalisasi dokter. "Kami sebagai dokter mengharapkan kepastian hukum pada saat melaksanakan tugasnya," ujarnya.