REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) akan meningkatkan pengawasan terhadap kinerja pemerintahan di daerah ini.
Ha itu disampaikan Asisten Administrasi dan Umum Pemerintah Provinsi Sumsel Samuel Chotib pada pembukaan rapat koordinasi pengawasan daerah, Rabu (27/11).
Rapat koordinasi merupakan agenda tahunan pengawasan internal pemerintah yang tujuan utamanya untuk menyepakati Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) tahun 2014.
Samuel Chotib mengungkapkan, rapat koordinasi pengawasan dalam rangka membangun dan mengimplementasikan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui sinergi kebijakan dan program pengawasan.
Asisten Administrasi dan Umum yang mewakili Wakil Gubernur Sumsel mengingatkan tentang peran inspektorat selaku aparat pengawas intern pemerintah yang tugasnya akan semakin berat, karena berperan memberikan peringatan dini sebelum terjadinya penyimpangan.
"Untuk meningkatkan peran tersebut diperlukan kualitas sumber daya manusia di bidang pengawasan dan perkuatan peran inspektorat agar hasil pemeriksaan semakin berkualitas," kata Samuel Chotib.
Menurut dia, tantangan pengawasan saat ini adalal menghadapi perubahan paradigma atau dimensi atas peran dan fungsi pengawasan intern yang masih terus berjalan terkait eksistensi dan reputasi pengawas untuk meningkatkan nilai produk dan layanan organisasi.
"Oleh karena itu yang perlu dicermati dampak dari perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat," ujarnya.
Samuel Chotib juga mengingatkan ke depan setiap instansi pemerintah harus menerapkan akuntansi berbasis aktual dan pemerintah diwajibkan untuk mendapat opini wajar tanpa pengecualian dari BPK RI.
"Melalui rapat koordinasi diharapkan pelaksanaan tugas pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat terlaksana secara bersinergi khususnya menyangkut aspek serta objek pengawasan dan jadwal pengawasan," kata Samuel Chotib.