Rabu 27 Nov 2013 17:11 WIB

Dokter Kandungan di Jembrana Tidak Ikut Mogok

 Sejumlah dokter melakukan aksi solidaritas tolak kriminalisasi dokter di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Rabu (27/11).  (Republika/Tahta Aidilla)
Sejumlah dokter melakukan aksi solidaritas tolak kriminalisasi dokter di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Rabu (27/11). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, NEGARA -- Dokter spesialis kandungan di Kabupaten Jembrana, Bali, Rabu (27/11), tidak ikut mogok, namun tetap melakukan aksi solidaritas keprihatinan untuk sejawat mereka di Manado, Sulawesi Utara, yang tersangkut kasus hukum.

"Kami juga ikut prihatin dengan apa yang menimpa rekan kami di Manado. Tapi khusus di Jembrana, rasa kemanusiaan terhadap ibu yang akan melahirkan menjadi pertimbangan kami untuk tidak melakukan aksi mogok," kata Ketua Ikatan Dokter Kandungan Dan Kebidanan Kabupaten Jembrana, dr Made Agus Supriatmaja, di Negara.

Sebagai wujud keprihatinan dan solidaritas terhadap sejawat mereka di Manado, seluruh dokter dan perawat di RSUD Negara mengenakan pita hitam pada lengan kanannya.

Selain itu, mereka melakukan apel bersama dengan staf rumah sakit sebagai wujud dukungan simbolis mereka terhadap rekannya di Manado.

"Kalau mogok, saya rasa akan membuat pasien sengsara. Kami di sini tidak tega, jika ada ibu yang hendak melahirkan tidak terlayani," ujarnya.

Karena tidak melakukan aksi mogok, pelayanan di RSUD Negara tetap berjalan seperti biasa.

Terkait kejadian di Manado, Agus mengingatkan seluruh dokter kandungan di Jembrana untuk bisa melakukan koreksi dan instrospeksi, sehingga kasus serupa tidak menimpa mereka.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement