Rabu 27 Nov 2013 18:23 WIB

Sekda Kota Semarang Diperiksa Polisi

Penipuan Keuangan (Ilustrasi)
Foto: BUSTHATHIEF.COM
Penipuan Keuangan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polrestabes Semarang memeriksa Sekretaris Daerah Kota Semarang Adi Trihananto dalam kaitan dengan kasus dugaan penipuan sewa kontrak lahan videotron di kawasan Simpang Lima Semarang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Wika Hardianto di Semarang, Rabu (27/11), membenarkan pemeriksaan yang dilakukan hari ini atau Rabu. "Diperiksa, kapasitasnya masih sebagai saksi," katanya.

Menurut dia, saat ini polisi masih mengumpulkan alat bukti terkait kasus tersebut.

Meski demikian, Wika belum bisa memastikan peningkatan Adi yang saat ini sebagai terlapor dalam kasus dugaan penipuan itu. Berdasarkan informasi dari kepolisian, pemeriksaan Adi berlangsung selama sekitar empat jam.

Sebelumnya, Direktur CV Alumaga Semarang Jefry Fransiskus melaporkan Sekretaris Daerah Kota Semarang Adi Trihananto kepada polisi atas dugaan penipuan sewa kontrak lahan videotron. Saat kasus tersebut terjadi, Adi masih menjabat sebagai Asisten Administrasi Pemerintah Kota Semarang.

Direktur CV Alumaga mengaku diminta menyetor uang sewa sekitar Rp1 miliar yang belakangan diketahui untuk penggunaan lahan di kawasan Simpang Lima Semarang ternyata gratis.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement