REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Transaksi mencurigakan partai politik menjelang Pemilu 2014 cenderung meningkat. Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf menjelaskan, transaksi tersebut tampak dari tidak sebandingnya profil dana dengan pengeluaran partai politik.
Dia menjelaskan, peningkatan biaya partai politik menjelang Pemilu 2014 dapat diindikasikan dari adanya aktivitas para fungsionaris partai yang digelar secara massif. Sementara, tuturnya, dana di parpol sedikit. Dia pun menduga adanya pihak-pihak tertentu yang menjadi sponsor parpol.
"Saya mendeteksi ada partai X, ternyata transaksinya tinggi, "ujar Yusuf saat berdiskusi dengan pers di Bogor, Rabu (27/11). Meski demikian, lanjutnya, pihaknya sulit melacak sponsor yang membiayai partai X tersebut karena diduga melakukan transaksi secara tunai.
Oleh karena itu, Yusuf mengimbau, perlu segera dilakukan pembatasan transaksi tunai untuk menyelesaikan masalah tersebut. Dia pun mengaku sudah mendapatkan lampu hijau dari sekretaris kabinet agar pembatasan transaksi tunai segera dilakukan.
"Kata Seskab ini jadi prioritas pada 2014,"jelasnya.
Yusuf mengaku, sebelumnya sudah berbicara dengan otoritas terkait, yakni Bank Indonesia untuk menyelesaikan masalah tersebut. Akan tetapi, ujarnya, dukungan mereka hanya diberikan secara lisan. "Saya bahkan sudah tulis surat untuk Gubernur BI,"tegasnya.
Menurutnya, pihak BI memang menyetujui untuk pemberlakuan pembatasan transaksi tunai. Akan tetapi, ujarnya, BI menginginkan aturan tersebut dilakukan dengan undang-undang yang akan memakan waktu untuk pembahasan di parlemen. Sedangkan, ujarnya, PPATK meminta agar kebijakan tersebut diatur saja dalam Peraturan Bank Indonesia, mengingat pemilu yang sudah semakin dekat.