REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PPP, Okky Asokawati, mengatakan, peristiwa hukum yang menimpa tiga dokter di Sulawesi Utara seharusnya menjadi bahan refleksi bagi para dokter. Komunikasi dan empati seharusnya dikuasai dan lebih ditingkatkan oleh para dokter.
"Dengan peningkatan empati dan komunikasi maka dokter dalam merespon pasien akan lebih komprehensif. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga harus lebih meningkatkan sosialisasi dan komunikasi dengan pihak Rumah Sakit agar melakukan sosialisasi informasi tentang informed consent (persetujuan tindakan medis)," kata Okky, Rabu, (27/11).
Dokter, terang Okky, harus mengedukasi kepada pasien agar lebih teliti membaca informed consent. Ini penting agar pasien mengetahui apa yang akan dilakukan kepadanya.
Menyambut pemberlakuan BPJS pada 1 Januari 2014 mendatang yang akan memberikan penggantian pembiayaan pelayanan kesehatan, BPJS harus melakukan audit medis baik dari sisi terapi, pengobatan, pemberian obat hingga pelayanan medis.
"Harapannya, audit medis dalam dilakukan dengan baik sebagai bagian dari tindakan preventif," ujar Okky.
Demonstrasi yang dilakukan para dokter, lanjut Okky, di sisi lain menimbulkan sikap resistensi dari masyarakat. Demontrasi ini semestinya dihindari apalagi publik membandingkan pelayanan kesehatan saat ini yang dinilai masih belum maksimal. Seperti biaya berobat yang tidak murah, pelayanan yang dipersulit dan harga obat yang tidak murah.