REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Rekonstruksi Holly Angela Hayuk memang batal pada Selasa (19/11) lalu karena polisi mendapatkan informasi keberadaan R.
R merupakan tersangka yang membunuh Holly di kamarnya di Tower Ebony, Kalibata City. Ia membunuh bersama Elrizki yang tewas terjatuh dari lantai 9 karena ingin melarikan diri lewat jendela.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, menegaskan akan kembali melakukan rekonstruksi dilakukan. Namun, ia belum ingin memberitahukan jadwal rekonstruksi tersebut. "Masih direncanakan dalam waktu dekat," katanya, Rabu (27/11).
Rekosntruksi ini tetap akan dilakukan sekalipun R belum tertangkap. Untuk penggantinya, R akan digantikan sementara oleh penyidik. Rikwanto mengatakan, yang pasti PG sudah tertangkap, dan ia dinilai mengetahui tentang R.
Mengapa polisi begitu 'ngotot' untuk rekonstruksi? menurut Rikwanto, rekonstruksi dinilai penting untuk dilakukan segera. Dalam pemberkasan perkara, rekonstruksi merupakan salah satu keterangan yang bisa menggambarkan kejadian pembunuhan berencana tersebut.
"Rekonstruksi memang harus dilakukan untuk melengkapi berkas kasus pembunuhan Holly," katanya menegaskan.