REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya kembali melimpahkan tahap pertama berkas berita acara pemeriksaan putra bungsu musis Ahmad Dhani, AQJ alias D (13) terkait kasus tabrakan menewaskaan tujuh orang.
"Kita tunggu saja semoga kejaksaan menyatakan lengkap berkas AQJ," kata Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hindarsono di Jakarta, Rabu (27/11).
Hindarsono mengatakan polisi sempat melimpahkan tahap pertama berkas AQJ namun Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan masih belum lengkap.
Saat ini, kepolisian telah melengkapi berkas AQJ berdasarkan petunjuk yang diminta kejaksaan.
Hindarsono tidak bersedia meenyebutkan kekurangan berkas AQJ, karena termasuk materi penyidikan sehingga tidak boleh untuk dipublikasikan.
Sebelumnya, AQJ yang mengendarai mobil sedan Mitsubishi bernomor polisi B-80-SAL terlibat kecelakaan dengan mobil Daihatsu bernomor polisi B-1349-TEN dan Avanza plat nomor B-1882-UZJ menewaskan tujuh orang di Tol Jagorawi, Minggu (8/9) dinihari.