Rabu 27 Nov 2013 21:11 WIB

SBY Harus Tuntut Australia Minta Maaf

Bendera Australia dan Indonesia. Ilustrasi.
Foto: brecorder.com
Bendera Australia dan Indonesia. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seharusnya bersikap tegas terhadap Australia dengan tetap menuntut permintaan maaf.

"Saya menilai pemerintah kurang tegas dan kurang punya rasa percaya diri dalam sikapi kasus penyadapan Australia. Semestinya kita tetap menuntut Australia untuk mau menjelaskan alasan penyadapannya itu, atau bersedia meminta maaf atas tindakannya," kata Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta, Rabu.

Menurut Lukman tindakan penyadapan terhadap Presiden adalah tindak pelecehan atas kedaulatan Indonesia, dan amat mengancam keamanan nasional.Menurut Lukman menjadi tugas dan tanggung jawab Pemerintah RI untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Namun Lukman menyambut baik adanya rencana penyusunan protokol dan kode etik hubungan kedua negara, hal itu patut diapresiasi sebagai langkah positif ke depan.

"Tapi kesepakatan atas hal itu haruslah bertumpu pada permohonan maaf Australia yang telah bertindak tidak semestinya terhadap kita sebagai negara sahabat yang bertetangga amat dekat," kata Lukman.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement