REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN -- Masyarakat Balikpapan menolak menerima bunga yang diberikan para dokter anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang melakukan aksi mogok di pertigaan Balikpapan Plaza, Rabu (27/11).
"Dengan melakukan mogok ini, dokter-dokter itu sudah melanggar sumpahnya sendiri untuk melayani masyarakat. Karena itu saya menolak menerima bunga dari para dokter tersebut," kata Rudi, salah seorang pengendara motor yang melintas di Jalan Jenderal Soedirman di pertigaan itu.
Warga Balikpapan itu menolak bunga putih yang diberikan seorang dokter yang menggelar unjukrasa sebagai salah satu wujud solidaritas dan keprihatinan mereka terhadap penahanan drDewa Ayu Sasiary Prawani, Hendry Simanjuntak, dan Hendy Siagian di Manado, Sulawesi Utara yang dituduh melakukan malpraktek.
Rudi, warga kilometer (KM) 5 Jalan Soekarno-Hatta, Balikpapan mengatakan, mogok adalah khas buruh, bukan kaum profesional seperti dokter. "Mogok adalah senjata pamungkas kaum buruh untuk memaksa pengusaha memberikan hak-hak mereka. Bahkan bagi buruh, melakukan mogok kerja sangat berisiko pada pekerjaan mereka," katanya.
Ia mengatakan, memang tidak ada larangan kaum profesional untuk mogok. Silakan saja, hanya saja tidak pada tempat dan kapasitasnya. Dia menyarankan para dokter itu melakukan aksi yang lebih cerdas, operasi caesar gratis sehari misalnya, atau pemeriksaan kandungan gratis. Itu baru dokter yang baik dan akan mendapat dukungan dari rakyat.
"Sekarang kalau mereka mogok, meskipun masih ada dokter di IGD, pasti banyak pasien yang membutuhkan dokter tidak terlayani hari ini," kata Rudi.
Menurut dia, sebenarnya untuk mewujudkan solidaritas itu, banyak cara yang busa dilakukan, tetapi untuk kalangan profesional seperti dokter mestinya mogok bukan pilihan, karen jelas akan merugikan masyarakat itu.
Aksi mogok yang dilakukan para dokter itu juga mengundang keperihatinan para pengendara lainnya yang juga menilai bahwa kalangan profesional seperti dokter tidak selayaknya melakukan aksi mogok, karena akan merugikan para pasien.
Ratusan dokter yang tergabung dalam dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabanf Balikpapan bersama Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) menggelar aksi selama 3 jam di pertigaan Balikpapan Plaza tersebut. Mereka mengenakan jas warna putih yang merupakan seragan dokter dan pita hitam di lengan kanan. Selain membagikan bunga, mereka juga membagikan selebaran berisi pemberitahuan tujuan mereka melakukan aksi tersebut.
Aksi mogon tersebut merupakan solidaritas atas vonis Mahkamah Agung yang menghukum dokter spesialis kebidanan Dewa Ayu Sasiary Prawani, Hendry Simanjuntak, dan Hendy Siagian 10 bulan penjara karena meninggalnya pasien bernama Julia Fransiska Makatey di Rumah Sakit Prof Kandow Malalayang, Manado, Sulawesi Utara, 10 April 2010.
Saat ditangkap 8 November 2013 dr Ayu Sasiary Prawani sudah pindah tugas ke RS Permata Hati di Balikpapan Kalimantan Timur, dan dua terpidananya lainnya pindah tugas ke Medan, Sumatera Utara.
Dr Ayu ditangkap di Rumah Sakit Permata Hati dan dibawa ke Manado untuk menjalani hukumannya. "Kami tidak praktik selama sehari penuh," kata dr Wahyudi, Ketua IDI Cabang Balikpapan.