REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pemerintah mulai 1 Januari 2014 akan melaksanakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Progrgam yang juga akan diberlakukan di Sumatra Selatan (Sumsel) dijamin tidak akan berbenturan dengan program berobat gratis yang sudah terlaksana di daerah ini sejak lima tahun lalu.
Sekretaris Komisi V DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati, Rabu (27/11) mengatakan program JKN merupakan program nasional yang bersifat wajib bagi seluruh daerah di Indonesia dan diikuti seluruh rakyat Indonesia yang akan dimulai 1 Januari 2014 oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS.
Di Sumsel, katanyak, selama ini sudah ada program berobat gratis melalui program Jaminan Sosial Kesehatan Sumsel Semesta tidak akan berbenturan karena akan ada sinkronisasi. Menurutnya, progran berobat gratis yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sumsel tidak akan tumpang tindih dengan JKN.
“Justru program Jaminan Sosial Kesehatan Sumsel Semesta ini masih diperlukan untuk meng-cover masyarakat Sumsel yang tidak masuk dalam kelompok peserta JKN,” katanya.
Selain itu menurut Anita, Jaminan Sosial Kesehatan Sumsel Semesta hanya menjamin masyarakat Sumsel yang belum memiliki jaminan kesehatan. Sedangkan JKN ini untuk satu keluarga ditanggung lima orang dengan preminya ditangung pemerintah daerah. “Untuk program berobat gratis di Sumsel, pembayarannya dengan sistim klaim,” ujarnya.
Anita menjelaskan, untuk 2014 anggaran program berobat gratis sudah diplot dan akan disahkan dalam APBD Sumsel. “Mengenai pembayaran premi program JKN di Sumsel masih menunggu aturan pelaksanaannya,” kata anggota Komisi V DPRD Sumsel ini.