Kamis 28 Nov 2013 07:07 WIB

Kapolri: Tak Ada Toleransi untuk Pengganggu NKRI

Kabareskrim Polri Komjen Sutarman
Kabareskrim Polri Komjen Sutarman

REPUBLIKA.CO.ID,JAYAPURA--Kapolri Jenderal Pol Sutarman menegaskan tidak ada toleransi dan pasti ditindak tegas terhadap para pengganggu Negara Kesatuan Republik Indobesia.

"Kelompok atau anggota masyarakat yang berpikiran untuk memisahkan diri dari NKRI, pasti ditindak tegas karena Papua bagian dari Indonesia," tegas Kapolri kepada wartawan di Jayapura, Kamis.

Dikatakan, pemerintah saat ini menaruh perhatian yang besar kepada Papua sehingga dibentuklah unit percepatan pembangunan (UP4B) guna mempercepat pembangunan infrastruktur dan lainnya.

Adanya perhatian tersebut, harap Kapolri, tidak ada lagi masyarakat atau kelompok yang ingin memisahkan diri dari NKRI.

Polisi juga akan menindak tegas kelompok yang ingin memisahkan diri, polisi juga akan menindak mereka yang mengibarkan bendera selain Merah Putih,tegas Kapolri Jenderal Pol Sutarman.

Ketika ditanya tentang maraknya aksi demo yang berakhir rusuh, Kapolri mengatakan, polisi akan menindak tegas karena aksi yang mereka lakukan sudah mengganggu masyarakat.

Untuk itu kedepan dalam menyampaikan pendapatnya masyarakat tidak melakukan tidak anarkis dengan merusak fasilitas umum, harap Kapolri Jenderal Pol Sutarman.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement