REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi I DPR RI mengundang para menteri dan lembaga negara guna meminta penjelasan Pemerintah Indonesia terkait penyadapan yang dilakukan Pemerintah Australia.
Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin mengungkapkan, pertanyaan yang dilontarkan pihaknya terfokus pada sistem intelijen dan surat yang dikirimkan masing-masing pemimpin negara.
Hasanuddin menyebut, beberapa hal yang ingin didalami adalah mengena isi surat Perdana Menteri Tony Abbott yang tidak meminta maaf. Selain itu soal perbedaan persepsi mengenai permintaan maaf antara Indonesia dengan Australia.
Komisi I, kata Hasanuddin menerangkan, akan mendalami apakah surat yang dikirim PM Tony Abbott kepada Pemerintah Indonesia masih memiliki kekurangan. Sebab, persepsi masing-masing negara tidak bisa disamakan dengan minta maaf antarnegara.
Selain itu, Komisi I juga mempertanyakan mengenai perlindungan sistem komunikasi pejabat negara. Ini perlu dilakukan agar komunikasi antarpejabat negara tidak mudah disadap pihak luar.
Rapat itu dipimpin Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Sidiq dan dihadiri Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa; Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro; Kepala Badan Intelijen Negara, Marciano Norman; Kepala Lembaga Sandi Negara, Mayjen TNI Djoko Setiadi; Kapolri Jenderal Pol Sutarman; serta Duta Besar Indonesia untuk Australia, Nadjib Riphat Kesoema.