REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Sutarman mengatakan, pemerintah sudah melakukan tindakan tegas terhadap Australia akibat melakukan penyadapan. Sejumlah kerja sama dengan Australia dihentikan.
"Kerja sama sama dengan Australia dalam penanggulangan penyelundupan manusia dan kerja sama intelijen dihentikan. Ini diharapkan bisa memberikan efek jera bagi Australia agar tidak menyadap lagi," kata Sutarman, Kamis, (28/11).
Penghentian dua kerja sama ini, ujar Sutarman, tidak akan menimbulkan efek negatif. Justru efek positifnya jika ada orang mencari suaka bisa langsung ke Australia tidak perlu dari Indonesia.
"Kalau pencari suaka masuk sini, maka hukum harus ditegakkan. Namun tak semua kerja sama dihentikan di bidang pendidikan masih dilanjutkan," jelas Sutarman.