Kamis 28 Nov 2013 23:35 WIB

Kemendagri Klaim DPT Bermasalah Tinggal 2,2 Juta

Rep: Ira Sasmita/ Red: Mansyur Faqih
Seorang warga mengecek namanya dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014 (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Seorang warga mengecek namanya dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sepekan menjelang batas akhir perbaikan pada 4 Desember nanti, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terkoreksi telah mencapai 8,2 juta pemilih. Dari 10,4 juta DPT yang dinyatakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) nya bermasalah saat ini tersisa 2,2 juta pemilih.

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman mengatakan, setiap daerah telah melakukan verifikasi di lapangan. Pada pekan pertama pascapenetapan DPT pada 4 November ditemukan 3,1 juta pemilih dengan lima variabel sesuai UU Pemilu Nomor 8/2012, lengkap dengan NIK. 

"Temuan Dukcapil terus bertambah, totalnya sudah lima juta DPT yang terkoreksi. Kalau ditambah dengan temuan KPU yang 3,2 juta, jadi sisanya sekitar 2,2 juta lagi," kata Irman, Kamis (28/11).

Menurutnya, dari verifikasi yang dilakukan dukcapil, belum ditemukan pemilih yang benar-benar tidak memiliki identitas kependudukan dan NIK. Sehingga, sampai saat ini Kemendagri belum mengeluarkan NIK baru sama sekali.