REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah produksi baja Indonesia dinilai sangat minim. Pada 2012, produksi baja belum mencapai 8 juta ton.
"Produksi mungkin baru 6 sampai 7 juta ton per tahun padahal permintaannya mencapai 9 juta ton," ujar Direktur Jenderal Kerjasama Industri Internasional Kementerian Perindustrian Agus Tjahajana, Jumat (29/11).
Dia mengatakan, impor baja dari luar negeri masih banyak. Namun hal itu dianggap hal lumrah dalam perdagangan. Salah satu penyebab sedikitnya produksi dalam negeri lantaran banyak produk dari baja yang belum dibuat di Indonesia. "Misalnya baja untuk otomotif sebagian besar berasal dari luar negeri," ucapnya.
Dari 9 juta ton konsumsi baja nasional tahun 2012, hanya sekitar 6,3 juta ton yang diproduksi pabrik baja dalam negeri. Ada kekurangan sekitar 2,7 juta ton yang harus dipenuhi dengan impor. Peningkatan konsumsi baja sekitar 12 hingga 15 persen pertahun akan makin meningkatkan kuantitas impor baja.
Kerja sama PT Krakatau Steel dan Posco (Pohang Iron and Steel Company) hanya menambah kapasitas produksi sekitar 3 juta ton pertahun pada 2014. Penambahan kapasitas ini tetap tidak sanggup menutupi kekurangan kebutuhan baja nasional.
Dengan asumsi pertambahan konsumsi baja sekitar 12 persen pertahun (pertambahan konsumsi 2011), maka pada 2014 konsumsi baja mendekati 13 juta ton. Pada saat ini produksi baja nasional hanya sekitar 9,3 juta ton (produksi saat ini ditambah produksi pabrik KS dan Posco). Jadi 2014 masih tetap impor baja sekitar 2,7 juta ton pertahun yang akan terus meningkat di tahun-tahun berikutnya.
Agus mengatakan, saat ini Indonesia sudah memproduksi sekitar 1 juta unit mobil pertahun. "Katakanlah satu mobil butuh baja 600 kilogram, tinggal dikalikan 1 juta. Bisa dibayangkan berapa permintaan baja dalam negeri," kata Agus. Dia berharap hadirnya pabrik-pabrik baru di Indonesia bisa meningkatkan produksi baja.