REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah produksi baja Indonesia dinilai sangat minim. Pada 2012, produksi baja belum mencapai 8 juta ton.
"Produksi mungkin baru 6 sampai 7 juta ton per tahun padahal permintaannya mencapai 9 juta ton," ujar Direktur Jenderal Kerjasama Industri Internasional Kementerian Perindustrian Agus Tjahajana, Jumat (29/11).
Dia mengatakan, impor baja dari luar negeri masih banyak. Namun hal itu dianggap hal lumrah dalam perdagangan. Salah satu penyebab sedikitnya produksi dalam negeri lantaran banyak produk dari baja yang belum dibuat di Indonesia. "Misalnya baja untuk otomotif sebagian besar berasal dari luar negeri," ucapnya.
Dari 9 juta ton konsumsi baja nasional tahun 2012, hanya sekitar 6,3 juta ton yang diproduksi pabrik baja dalam negeri. Ada kekurangan sekitar 2,7 juta ton yang harus dipenuhi dengan impor. Peningkatan konsumsi baja sekitar 12 hingga 15 persen pertahun akan makin meningkatkan kuantitas impor baja.