REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan belasan mobil. Penyitaan ini terkait dengan kasus yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.
"Penyidik telah melakukan penyitaan mobil berbagai merek," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, melalui pesannya, Jumat (29/11).
Penyitaan itu terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan sengketa Pemilukada di MK dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Akil.
Johan mengatakan, penyidik melakukan penyitaan sejak Kamis (28/11) hingga Jumat ini. Ia menyebut penyitaan dilakukan secara bertahap dengan total 18 mobil. "Mobil-mobil itu diduga di antaranya dalam penguasaan dan milik Muchtar Effendi, salah satu saksi kasus AM," kata dia.
Menurut Johan, mobil-mobil itu disita dari berbagai tempat. Antara lain, di salah rumah di Cempaka Putih, di Depok dan salah satu showroom di kawasan Puncak, Bogor. Ia mengatakan, penyidik mengamankan mobil-mobil itu ke kantor KPK
Berikut adalah jenis mobil yang disita KPK: :
1. Isuzu Panther B 2524 KQ
2. Toyota Avanza B 1858 FKA
3. Sedan B 1276 LQ
4. Toyota Fortuner KT 333 UA
5. Suzuki X-road B 1714 WFD
6. Mercedes B 8761 MG
7. Mercedes C-180 B 8205 YG
8. Toyota Yaris B 1971 SOQ
9. Daihatsu Terios B 1782 FVJ
10. Mitsubishi B 1222 QT
11. Mobil boks Daihatsu B 9228 VV
12. Mazda BG 1330 Z
13. Daihatsu Xenia B 1367 PFW
14. Opel Blazer B 2614 LQ
15. Nissan B 2899 DH
16. Toyota Alphard B 1421 BF
17. Honda B 1521 VEN
18. Harrier AD 9054 PH