REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan belasan mobil. Penyitaan ini terkait dengan kasus yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.
"Penyidik telah melakukan penyitaan mobil berbagai merek," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, melalui pesannya, Jumat (29/11).
Penyitaan itu terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan sengketa Pemilukada di MK dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Akil.
Johan mengatakan, penyidik melakukan penyitaan sejak Kamis (28/11) hingga Jumat ini. Ia menyebut penyitaan dilakukan secara bertahap dengan total 18 mobil. "Mobil-mobil itu diduga di antaranya dalam penguasaan dan milik Muchtar Effendi, salah satu saksi kasus AM," kata dia.