REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Dwi Priyatno mengizinkan polisi wanita yang bertugas di wilayah provinsi ini memakai jilbab sesuai keputusan Kapolri.
"Sudah mulai ada yang memakai, untuk pemakaiannya tetap harus sesuai dengan arahan Kapolri," kata Kapolda di Semarang, Jumat (29/11).
Ia menjelaskan pemakaian jilbab harus mengacu pada polwan yang bertugas di Aceh. Selain itu, lanjut dia, warna yang digunakan juga harus selaras dengan seragam polisi.
Menurut dia, untuk polisi yang sudah mulai mengenakan jilbab masih harus mengeluarkan ongkos sendiri mengingat belum ada anggaran yang disiapkan untuk itu.
Polda Jawa Tengah masih menginventarisasi jumlah polwan yang akan mengenakan jilbab saat bertugas. "Pengadaan kemungkinan baru akan dilakukan pada 2014," katanya.
Terpisah, Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Djihartono belum mengetahui pasti jumlah polwan di kesatuannya yang sudah menjalankan keputusan Kapolri itu.
Ia mempersilakan jika memang ada polwan yang akan mengenakan jilbab. "Prinsipnya silakan, yang penting tidak mengganggu tugasnya," katanya.