Jumat 29 Nov 2013 20:28 WIB

Hirup Lem Empat Bocah Diamankan Polisi

REPUBLIKA.CO.ID,MAKASSAR--Jajaran kepolisian dari Polsek Panakukang yang tengah berpatroli di sekitar Jalan Paccinang Raya, Kota Makassar, mengamankan tiga bocah dan satu orang remaja yang kedapatan sedang menghirup lem di sebuah rumah kosong.

"Anggota yang tengah berpatroli, melihat sekelompok anak-remaja yang asyik menghirup lem di rumah kosong. Ketika akan didekati, mereka pada kabur dan hanya empat orang yang berhasil diamankan," kata AKP Tri Hambodo, Kapolsek Panakukang, kepada wartawan, Jumat.

Sambung Tri, lem yang dihirup tersebut cukup berbahaya, selain merusak jaringan sistem otak, nantinya juga dapat menimbulkan kematian. Apalagi, dihirup setiap hari.

Untuk penanganan kasusnya, pihak kepolisian hanya melakukan pembinaan terhadap anak-anak tersebut dan kemudian diserahkan kepada orang tua masing-masing dengan membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya."Kami serahkan kepada orang tuanya agar dapat dibina dengan syarat mereka berjanji tidak mengulangi perbuatannya," jelasnya.

Mereka berinisial Nm (10), Rn (7), Ai (11) dan seorang remaja berinisial Fl (13). Nm, seorang pelajar yang masih duduk di bangku SD itu, awalnya tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah temannya yang lain mendesaknya, barulah Nm mengakuinya.

Demikian pula Rn yang mengaku sudah lama menghisap lem tersebut setelah diajak oleh sekelompok remaja yang mengaku anak pank."Saya sudah lama menghisap, setelah diajak anak-anak pank," kata Rn yang saat ini sudah putus sekolah dan membantu orang tuanya menjadi tukang parkir di Pasar Tello.

Sementara itu orang tua Rn, Sarifuddin Daeng Kawang mengaku kaget mendengar anaknya sering menghisap lem. Hal itu terjadi setelah sekelompok remaja yang mengaku anak pank sering ngumpul di dekat rumahnya."Semenjak ada itu anak pank, anak saya jadi ikut-ikutan. Selama ini anak saya baik-baik saja," kata Sarifuddin.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement