REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo menilai, penerapan denda tinggi cukup ampuh dalam memberikan efek jera bagi warga. Dengan begitu, diharapkan ke depan masyarakat menjadi lebih tertib hukum dan sosial. Diakui Jokowi, penerapan denda tinggi tersebut diconteknya dari negera tetangga Singapura. "Sekarang kita orientasi pada denda. Karena, orang takutnya dengan denda besar. Di Singapura juga begitu," ujar Jokowi.
Dikatakan Jokowi, dengan dikenakan denda besar, warga akan berpikir ulang jika melakukan sesuatu. Karena menurutnya jika hanya dikenakan denda sebesar Rp 50 ribu, hal itu tidak akan memberikan efek jera. "Ini untuk menuju ke sebuah kebiasaan tertib hukum dan sosial. Kalau tidak ada sanksi, atau cuma kena Rp 50 ribu, itu bakal diulang-ulang kesalahannya. Coba kalau Rp 500 ribu atau Rp 1 juta," katanya seperti dilansir situs beritajakarta.
Ditambahkan Jokowi, dengan adanya denda yang tinggi, masyarakat menjadi takut. Sehingga hal itu akan menjadi kebiasaan. "Dari denda akan jadi kebiasaan. Dari kebiasaan jadi budaya dan jadi gaya hidup kita," katanya.
Seperti diketahui, saat ini bagi penerobos bus Transjakarta akan dikenakan denda maksimal, yakni Rp 500 ribu untuk pengendara motor dan Rp 1 juta untuk pengendara mobil. Selain itu, bagi warga yang membuang sampah sembarangan sesuai dengan Perda Nomor 3 tahun 2013 tentang pengelolaan sampah juga akan dikenakan denda Rp 500 ribu untuk perorangan dan Rp 50 juta untuk korporasi.