Sabtu 30 Nov 2013 12:46 WIB

PGRI: Pemerintah Bayar Tunjangan Guru Rp 8,7 Triliun

 Ribuan guru menghadiri acara puncak peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2013 dan HUT ke-68 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (27/11). (Republika/Prayogi)
Ribuan guru menghadiri acara puncak peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2013 dan HUT ke-68 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (27/11). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKAYAN -- Pemerintah akan membayar tunjangan profesi guru yang tertunda realisasinya, pada 2014, sebesar Rp 8,7 triliun.

"Tunjangan guru yang sempat tertunda itu akan segera dibayarkan pada tahun 2014 antara Rp8,7 triliun hibngga Rp11 triliun," kata Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Kalimantan Barat, Firdaus saat upacara HUT PGRI dan Hari Guru Nasional Provinsi Kalimantan Barat yang dipusatkan di Bengkayang, Sabtu (30/11).

Selain itu, pemerintah juga akan mengkaji pangkat guru yang kini menumpuk di golongan IV A. "Hal itu adalah sebagian dari usul PGRI yang mendapat apresiasi pemerintah," kata Firdaus yang disambut gembira ribuan guru yang memadati halaman Kantor Bupati Bengkayang.

Ia menambahkan pemerintah juga akan mengkaji kewajiban jam mengajar selama 24 jam untuk guru terutama yang sudah sertifikasi. "Sedangkan untuk guru honorer, akan dibentuk tim bersama," kata Firdaus.

Sementara itu, Gubernur Kalbar Cornelis menuturkan bahwa pegawai negeri sipil bukanlah milik pemerintah daerah melainkan pemerintah pusat. "Jadi daerah hanya menggunakan, kalau ada yang demo-demo, masalah tunjangan profesi guru, yang berutang itu pemerintah pusat," kata Cornelis.

Ia juga mengingatkan guru untuk menggunakan dana bantuan operasional sekolah dengan sebaik-baiknya. "Gunakan sesuai aturan yang berlaku supaya tidak berurusan dengan hukum," kata Cornelis.

Salah satu yang diupayakan pemerintah adalah mentransfer langsung dana tersebut. "Anak-anak yang menerima beasiswa, harus mendapatkan haknya, jangan mengambil hak mereka," katanya menegaskan.

Bupati Bengkayang Suryadman Gidot menambahkan kegiatan ini jangan sekedar menjadi rutinitas tahunan melainkan sebagai momentum untuk memperbaiki segala sisi. Selain upacara, juga digelar sejumlah kegiatan di antaranya seminar nasional dan rapat kerja daerah PGRI.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement