Sabtu 30 Nov 2013 15:57 WIB

KPU Jatim: Pemilih Pemilu Semakin Cerdas

 Seorang petugas menunjukkan surat suara dengan menggunakan huruf braile di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tegal, Jateng, Kamis (24/10).
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Seorang petugas menunjukkan surat suara dengan menggunakan huruf braile di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tegal, Jateng, Kamis (24/10).

REPUBLIKA.CO.ID,PAMEKASAN--Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim Andry Dewanto Ahmad menyatakan calon pemilih pemilu kini semakin cerdas dalam menyikapi berbagai persoalan, terutama terkait pemilu.

"Ini dibuktikan dengan banyaknya masukan yang disampaikan masyarakat kepada para penyelenggara pemilu selama ini," katanya dalam sambutan pada acara Rapat Terbuka Penetapan DPT Perbaikan NIK dan Perbaikan DPT Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2014 tingkat Kabupaten Pamekasan,Sabtu sore.

Ia mengatakan banyaknya masukan itu menunjukkan bahwa masyarakat calon pemilih telah cerdas. Kasus yang menjadi contoh adalah masyarakat pemilih cenderung semakin cerdas tentang data pemilih.

"Ketentuan tentang data pemilih sebenarnya sama dengan ketentuan pada pemilu sebelumnya, yakni harus terdapat nama dan tanggal lahir, serta tercantum dalam nomor induk kependudukan (NIK)," katanya.

Namun, masyarakat dan sebagian partai politik yang mempersoalkan data calon pemilih itu menunjukkan bahwa calon pemilih mulai cerdas.

Kekhawatiran masyarakat dan pengurus partai politik untuk mempermasalahkan calon pemilih yang tidak memiliki NIK sebenarnya cukup beralasan.

Hal itu karena para pengurus partai itu mengkhawatirkan bahwa pemilih tanpa NIK itu merupakan calon pemilih "siluman". Jika hal itu terjadi, maka dikhawatirkan akan ada kecurangan dalam pelaksanaan pemilu.

"Meski sebenarnya tidak semua warga yang tidak memiliki NIK itu merupakan calon pemilih "siluman", karena sebenarnya masih banyak calon pemilih yang belum terdata pada KTP elektronik," katanya menjelaskan.

Rapat terbuka tentang penetapan data pemilih perbaikan dan data NIK pemilih kali ini merupakan kali ketiga yang dilakukan KPU.

Sebelumnya institusi penyelenggaran pemilu ini telah menetapkan jumlah pemilih, tetapi karena masih ditemukan banyak data pemilih yang tidak valid, maka KPU kemudian melakukan pendataan ulang.

Rapat terbuka penetapan DPT dan perbaikan NIK ini digelar di ruang pertemuan pemkab dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement