Ahad 01 Dec 2013 09:12 WIB

Dituding Rancang Bom Tahun Baru, Enam Warga Rusia Dipenjarakan

Penjara (ilustrasi)
Foto: Antara/Zabur Karuru
Penjara (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Enam orang telah dihukum karena merencanakan serangan teroris Malam Tahun Baru di Lapangan Merah Moskow dan dipenjarakan di Republik Dagestan, Rusia. Demikian kata kantor kejaksaan wilayah itu pada Jumat.

Menurut bahan kasus, keenam orang itu adalah anggota kelompok kriminal yang telah merencanakan serangan bom di Lapangan Merah pada malam Tahun Baru 2010 dan serangan terhadap kereta api di Kaukasus Utara. Mereka juga dituduh terlibat dalam serangan terhadap aparat penegak hukum.

Pengadilan menghukum orang-orang itu untuk jangka waktu antara 13 hingga 17 tahun maksimal di sebuah penjara keamanan.

Tiga orang lain yang sebelumnya dijatuhi hukuman penjara atas rencana itu, di mana peneliti mengatakan perempuan seorang calon pembom bunuh diri telah menginap ke dalam hotel pada 28 Desember 2010 bersama dengan konspirator lain.

Sebuah bom sengaja diledakkan di hotel, membunuh calon pembom. Teroris lainnya dengan cepat meninggalkan Moskow, tetapi kemudian ditangkap dan menjadi salah satu dari tiga orang yang dihukum sebelumnya.

Puluhan ribu warga Rusia secara tradisional berkumpul di Lapangan Merah pada malam Tahun Baru untuk merayakan kedatangan tahun yang baru datang.

sumber : Antara/RIA Novosti-0ANA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement