Ahad 01 Dec 2013 15:56 WIB

Atasi Pengemis, Pemkot Tambah Papan Larangan Memberi

Rep: yulianingsih/ Red: Damanhuri Zuhri
Salah seorang pengemis tengah mencari nafkah.
Foto: Antara/Prasetyo Utomo
Salah seorang pengemis tengah mencari nafkah.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta punya cara tersendiri dalam mengatasi banyaknya pengemis di kota tersebut.

Selain melakukan operasi penyisiran pengemis dan gelandangan (gepeng), Pemkot setempat juga memasang puluhan papan larangan memberikan sumbangan bagi para pengemis di jalan. Papan larangan dipasang di perempatan dan persimpangan jalan besar di Kota Pariwisata ini.

Kepala Bidang Rehabilitasi dan Pelayanan Sosial Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta, Okto Nur Arafat mengatakan, pemasangan papan larangan ini sudah dilakukan sejak 2009 lalu.

"Hasilnya ada penurunan signifikan jumlah pengemis di jalanan. Jika pada 2011 lalu ada 300 orang tapi pada 2012 ada 200 pengemis," ujarnya, Ahad (1/12)

Jumlah itu berdasarkan data hasil operasi Dinas Ketertiban setempat. Diakui Okto, pada 2009 lalu pihaknya memasang papan larangan memberi sumbangan pada pengemis di 16 titik persimpangan jalan raya di Yogyakarta.

Pada 2010 kata dia, papan larangan itu kembali di pasang di 16 persimpangan jalan raya lain di kota tersebut dan 2011 ditambah 12 titik. "2012 kita lakukan renoovasi pada papan yang rusak dan 2013 ini kita akan pasang di 28 titik lain," katanya

Sementara itu, menurut Koordinator Bidang Kemitraan Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat Kota Yogyakarta, Monda Saragi, papan imbauan yang dipasang pada 2013 ini merupakan hasil perlombaan yang sudah digelar pertengahan tahun lalu.

"Sekarang sedang kami sesuaikan antara gambar dengan besaran papan. Supaya saat dipasang tidak akan mengganggu estetika kota," ujarnya.

Pemasangan papan imbauan itu juga untuk menggantikan papan yang sudah ada sebelumnya namun kondisinya sudah mulai usang. Lokasi pemasangan masih akan dipilih di setiap persimpangan jalan yang cukup strategis.

Sesuai pengalaman, tiap akhir tahun jumlah pengemis di wilayah Kota Yogyakarta selalu meningkat. Hal ini seiring dengan tingkat kunjungan wisatawan yang cukup tinggi.

Diharapkan, keberadaan papan imbauan itu dapat menggugah masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengemis. "Memberi uang kepada pengemis itu tidak mendidik," katanya.

Kepala Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta, Hadi Muhtar menambahkan, upaya pemasangan papan imbauan tersebut merupakan tindakan preventif meminimalisir pengemis. Selain itu, pihaknya juga rutin melakukan razia bekerja sama dengan Dinas Ketertiban.

Terakhir pada awal November silam, pihaknya berhasil menjaring 35 gelandangan dan pengemis. Sebagian besar berasal dari luar daerah seperti Sragen, Boyolali serta wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur lainnya.

"Yang kami amankan itu, dilakukan pembinaan selama tiga hari di UPT Panti Karya. Setelah itu kami pulangkan ke daerah asal," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement