REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kanit Reserse Kriminal Polsek Simokerto, Surabaya, Jawa Timur, AKP Muhammad Arobi, merasa kecewa kepada dua Rumah Sakit (RS) pemerintah di Surabaya, yaitu RSU Dr Soetomo dan RSUD Soewandhi. Keduanya menolak untuk merawat bayi laki-laki yang dibawanya.
Robi menceritakan, saat itu Ahad (1/12) pukul 02.00 WIB, seorang pemulung Ahmad Saini (40 tahun) melihat dua sepeda motor melintas di Jalan Pegirian. Salah satunya membonceng perempuan yang membawa kardus.
Setelah itu mereka berhenti di Jalan Pegirian dan kardus tersebut diletakkan diatas trotoar kemudian mereka pergi. ‘’Setelah Ahmad Saini melihat kardus itu ternyata ada bayi laki-laki yang masih baru lahir dengan kondisi tali pusar masih ada dan tubuhnya masih dibalut darah segar,’’ katanya, Senin (2/12).
Pemulung tersebut membawa bayi itu ke RS swasta Al Irsyad, Surabaya. Dia kemudian melaporkan penemuannya ke Polsek Simokerto sekitar pukul 02.30 WIB. Robi dan timnya kemudian segera ke RS Al Irsyad untuk koordinasi penanganan lebih lanjut dengan Dinas Sosial Kota Surabaya.
Untuk itu bayi tersebut harus dirawat di RS pemerintah. ‘’Saat di RS Al Irsyad, kondisi bayi sudah mendapat perawatan. Dia sudah dibersihkan dan tali pusarnya sudah dipotong,’’ tuturnya.
Kemudian Robi dan timnya membawa bayi itu ke RSUD Dr Soewandhi. Pihak RS mengatakan untuk mendapat perawatan, maka harus melalui koordinasi dengan dokter terlebih dahulu. ‘’Jadi saya diping-pong harus ke dokter ini, dokter itu. Setelah satu jam menunggu di RSUD Dr Soewandhi, kemudian saya bawa ke RS Dr Soetomo,’’ ujarnya.
Saat tiba di RS tersebut, Robi lagi-lagi mendapatkan perlakuan yang sama. Dokter itu tetap tidak mau merawat dan masih bertanya ini siapa orang tua si bayi dan siapa yang bertanggung jawab. Dia memutuskan pergi dan mengembalikan bayi malang itu ke RS Al Irsyad. Saat itu bayi langsung mendapat perawatan. ‘’Saat itu sudah sekitar pukul 06.00 WIB. Kondisi bayi biru dan pucat,’’ ucapnya.