REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Sebanyak 13 warga negara Indonesia (WNI) bermasalah yang dideportasi pemerintah Kerajaan Malaysia melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara menderita sakit selama berada dalam penjara di negeri jiran tersebut.
Solihin, staf Kesehatan Pelabuhan Kabupaten Nunukan, Senin (2/12) menyatakan, ke-13 WNI bermasalah yang dideportasi mengeluh karena penyakit yang diderita sejak berada dalam kurungan di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Air Panas Tawau, Negeri Bagian Sabah Malaysia.
Ia mengatakan, sebagian besar dari mereka menderita penyakit infeksi saluran pernasapan akut (ISPA) yang disertai batuk-batuk dan demam karena perubahan cuaca selama dalam penjara."Sekitar 90 persen WNI yang dideportasi dari Malaysia menderita ISPA yang disebabkan perubahan cuaca ketika berada dalam penjara," ujar Solihin.
"Tindakan yang dilakukan terhadap WNI bermasalah yang sakit hanya rawat jalan dengan memberikan obat-obatan sesuai jenis penyakitnya sesuai kemampuan yang dimiliki Kantor Kesehatan Pelabunan Nunukan," ujarnya.
Selain menderita penyakit ISPA, katanya, ada juga yang mengeluh karena gatal-gatal yang kemungkinan besar disebabkan oleh pengaruh air yang kotor atau lingkungan penjara yang tidak sehat.
Solihin menilai, penyakit yang dialami WNI yang dideportasi tersebut tidak terlalu membahayakan sehingga tidak perlu dikhwatirkan. "Penyakit yang dialami hanya jenis sakit biasa, yakni ISPA dan gatal-gatal, makanya hanya dirawat jalan saja dengan memberikan obat-oabatan sesuai jenis penyakitnya," katanya.