REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- RW (22 tahun), mahasiswi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh penyair Sitok Srengenge, pernah mencoba untuk bunuh diri berkali-kali. Upaya bunuh diri itu dilakukan karena RW mengalami depresi berat akibat kehamilannya.
Berbagai macam cara percobaan bunuh diri dilakukan oleh RW. Mulai percobaan melompat dari ketinggian, sampai meminum racun serangga. Beruntung upaya itu selalu diketahui teman dekatnya. Berawal dari situlah teman dan sahabatnya tahu permasalahan yang sedang dihadapi oleh RW.
Pengacara RW, Iwan Pangka mengatakan, korban akhirnya berani untuk melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya atas dorongan dan dukungan dari teman-temannya. "Teman, sahabat, dosen, semuanya juga mendukung RW dan mendampingi," kata Iwan saat dihubungi Republika, Selasa (3/12).
Sitok Srengenge dilaporkan RW melalui pengacaranya ke Mapolda Metro Jaya Jumat (29/11) dengan laporan Nomor TBL 4245/XII/2013/PMJ Direskrimum dengan Pasal 351 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan,
Menurut keterangan Iwan, keduanya pertamakali bertemu saat Sitok diminta untuk menjadi juri dalam sebuah acara di kampus RW pada Desember 2012. Keduanya kembali berhubungan pada Maret 2013. RW melaporkan Sitok ke polisi saat usia kehamilannya sudah menginjak tujuh bulan.