Selasa 03 Dec 2013 14:08 WIB

Kiai Hasyim: Hentikan Pekan Kondom Nasional

 KH Hasyim Muzadi
Foto: Republika/Agung Supriyanto
KH Hasyim Muzadi

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi meminta Kementerian Kesehatan RI untuk menghentikan kegiatan Pekan Kondom Nasional yang diselenggarakan 1-7 Desember 2013.

"Pekan Kondom Nasional, saya minta dihentikan. Kenapa? Dengan alasan apapun untuk memberikan edukasi tentang seks, tidak bisa dihindari kesan bahwa itu justifikasi terhadap 'free sex' (seks bebas, red.) itu," katanya, di Purwokerto, Selasa.

Hasyim mengatakan hal itu kepada wartawan usai menjadi pembicara dalam Dialog Kebangsaan "Stabilitas Nasional Jelang 2014" yang diselenggarakan Komando Daerah Militer IV/Diponegoro di Auditorium Graha Widyatama Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.

Menurut dia, jika ingin menghentikan HIV dan AIDS dan sebagainya, semestinya dilakukan dari hulunya, tidak dari hilirnya.

"Dari sistem pendidikannya, dari sisi budayanya. Bukan anak sudah terjerumus, kemudian sekalian dikasih kondom, saya tidak setuju dan hal itu harus dihentikan," katanya.

Pekan Kondom Nasional digagas Kementerian Kesehatan dan diselenggarakan oleh Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN).

Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengatakan kegiatan tersebut bukan hal yang terlarang. "Lebih bahaya bagi-bagi rokok dari pada kondom," kata Menkes. Acara tersebut ditentang keras oleh sejumlah organisasi masyarakat di Tanah Air.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement