REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung mengatakan, urusan jilbab polwan ini harus ada pengaturan yang lebih lanjut. Apalagi Polri merupakan pihak yang terdepan dalam berinteraksi dengan masyarakat.
"Saya setuju dengan pengaturan jilbab polwan tapi jilbab polwan ini harus diatur dengan peraturan yang jelas. Aturan jilbab polwan jangan hanya dengan ucapan saja," kata Pramono di Gedung DPR RI, Rabu, (3/12).
Kalau memang polwan sudah diperbolehkan mengenakan jilbab dan sudah menjadi ketentuan, ujar Pramono, maka harus segera ada peraturannya. Ini perlu dilakukan agar ada keseragaman.
"Jangan penggunaan jilbab tersebut malah memberikan kesempatan pada anggota polwan untuk tampil colour full berani beraneka ragam. Jadi harus ada seragam jilbab polwan yang membedakan polisi dengan masyarakat awam," kata Pramono.
Sementara itu, Capres PKB sekaligus Raja Dangdut ternama Rhoma Irama mengatakan, ia memaklumi jika alasan Polri menunda jilbab polwan karena belum ada aturannya. Tetapi Polri seharusnya memberikan alasan yang masuk akal.
Menurut Rhoma, mengenakan jilbab itu bagi orang yang beragama itu merupakan bagian dari HAM. Maka harus dihormati keinginannya.
"Kalau memang penundaan itu masuk akal, misalnya karena seragam jilbabnya belum ada. Mungkin dananya juga belum ada, itu bisa diterima alasannya,"kata Rhoma.
Rhoma berharap penundaan penggunaan jilbab bagi polwan tak terlalu lama sebab ini bagian dari kebebasan beragama.