REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan direktur pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang mengungkap proyek pembangunan di Hambalang menjadi rebutan banyak pihak. Mantan anak buah M Nazaruddin itu mengetahuinya setelah pemenang lelang, KSO Adhi-Wika diumumkan.
Jaksa penuntut umum menghadirkan Rosa sebagai saksi dalam perkara kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON). Ia bersaksi dalam persidangan dengan terdakwa Deddy Kusdinar.
Rosa menjelaskan adanya berbagai pihak yang memperebutkan proyek itu. "Banyak yang rebutan setelah pengumuman pemenang," katanya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (3/12).
Penasihat hukum Deddy meminta Rosa untuk menyebut kubu yang berebut itu. Rosa menyebut beberapa kubu. "Pak Nazar pengen, Pak Anas (Urbaningrum) pengen, Pak Andi (Mallarangeng) juga pengen," kata dia.
Ia menambahkan, bukan hanya itu para politisi Partai Demokrat itu saja yang berebutan proyek pembangunan di Hambalang. Ia juga menyebut kubu lainnya. "Itu yang dibilang Ibu Pur juga pengen. Jadi banyak," ujar dia.
Dalam persidangan kali ini, jaksa juga sudah memanggil Ibu Pur untuk menjadi saksi. Ketua majelis hakim sempat membaca nama sebenarnya dari Ibu Pur, Sylvia Sholehah. Namun Ibu Pur tidak bisa memenuhi panggilan itu. "Oh yang sakit itu," kata ketua majelis hakim.