Selasa 03 Dec 2013 16:19 WIB

Kerusuhan Ukraina, Sekjen PBB Serukan Perundingan

Martin Nesirky
Foto: afghannews.tv
Martin Nesirky

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki-moon, Senin (2/12), menyeru semua pihak terkait di Ukraina agar menahan diri dan memulai dialog berarti guna mengkhindari kerusuhan lebih lanjut di negeri tersebut.

Dalam pernyatannya di PBB, New York, Amerika Serikat, Juru Bicara Sekretaris Jenderal PBB, Martin Nesirky, berkata, "Sekretaris Jenderal secara seksama mengikuti semua kejadian di Ukraina. Ia menyeru semua pihak agar bertindak dengan menahan diri, menghindari kerusuhan lebih lanjut dan menegakkan prinsip demokrasi berupa kebebasan menyampaikan pendapat dan berkumpul secara damai."

Dia juga menyampaikan bahwa Sekjen mendorong dialong antara semua pihak terkait dalam mewujudkan masa depan yang makmur bagi Ukraina. "Sekjen juga mendorong kesepakatan timbal-balik di kalanan rakyat Ukraina di jalan maju bagi negeri itu," kata Nesirky, seperti dilansir dari Xinhua, Selasa (3/12).

Demonstrasi massa mengguncang Ibu Kota Ukraina, Kiev; puluhan ribu orang turun ke jalan-jalan kota tersebut pada Ahad (1/12) untuk memprotes keputusan Presiden Viktor Yanukovich untuk membekukan kesepakatan perdamaian dengan Uni Eropa.

Ribuan pengunjuk-rasa menyerbu gedung adimistrasi presiden kantor wali kota Kev, sehingga mengakibatkan bentrokan antara polisi dan pemrotes serta membuat 53 demonstran cedera, kata Departemen Perawatanan Kesehatan Pemerintah Kiev. Protes pada Ahad dilaporkan sebagai yang aksi terbesar sejak pertemuan terbuka dimulai pada 21 November.

Saat itu adalah ketika Ukraina yang dijadwalkan menandatangani kesepakatan politik-ekonomi dengan Uni Eropa dalam Pertemuan Tingkat Tinggi Kemitraan Timur, yang diselenggarakan di Lithuania pada 28-29 November. Tiba-tiba Ukraina mengumumkan menangguhkan kesepakatan itu. Pemerintah Ukraina malah lebih memilih hubungan dagang dengan Rusia.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement