REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Kementrian Pertahanan Cina pada Selasa (3/12) menyatakan pesawat negara-negara yang tidak melaporkan rencana penerbangannya dalam zona baru pertahanan udara Cina di atas Laut Cina Timur, tidak bertanggung jawabt.
Meski kementrian juga menyatakan dalam pernyataan di situsnya bahwa Cina menganggap zona baru itu dalam semangat kerja sama bukan konfrontasi.
Dephan Cina, Sabtu pekan lalu mengumumkan pemetaan baru Zona Identifikasi Pertahanan Udara di Laut Cina Timur. Dalam zona itu, Beijing memasukkan rangkaian kepulauan yang disengketakan dan juga diklaim milik Jepang.
Bejing merilis peta itu Sabtu (23/11) disertai panduan aturan bagi pesawat untuk memasuki zona tersebut.
Smua pesawat yang memasuki zona itu harus memberitahukan keberadaan kepada otoritas Cina dan otomatis menjadi subyek dan target kebijakan darurat militer bila mereka tidak mengidentifikasikan diri atau tidak mematuhi instruksi dari Beijing.