REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anak buah M Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang mengaku, pernah mengurus Surat Keputusan (SK) Hak Pakai tanah di Hambalang ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ia mengaku bersama Nazar memang pernah menawarkan pada Sesmenpora, Wafid Muharam, untuk mengurus persoalan tanah.
Menurut Rosa, Wafid sempat menyampaikan pada Nazar mengenai surat tanah di Hambalang yang tak kunjung selesai. Nazar kemudian meminta Rosa untuk mengurus dan menghubungi Kepala BPN saat itu, Joyo Winoto. "Saya telepon 5-6 kali tidak diangkat," kata dia saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (3/12).
Rosa juga mengatakan sempat mengirim pesan singkat kepada Joyo dan mengenalkan diri dengan menyebut nama Nazar. Karena tidak mendapat respon, ia kembali melapor pada bosnya. Setelah itu, Nazar sempat menelepon seseorang sebelum kembali meminta dia menghubungi Joyo. "(Akhirnya) direspon Joyo," kata dia.
Menurut Rosa, Joyo mengarahkan untuk bertemu dengan sekretaris. Ia pun datang ke BPN dan menemui sekretaris itu untuk mengambil SK Hak Pakai. Namun, ia sudah lupa apakah menandatangani tanda terima ketika mengambil SK tersebut. "Saya lupa apa saya ada tanda tangan" ujar dia.
Rosa juga mengaku lupa apa yang diambilnya itu SK asli atau fotokopi. Karena surat itu sudah terbungkus dalam amplop berwarna coklat. Setelah mengambil surat itu, dia melaporkannya kepada Nazar yang kemudian memintanya untuk memberikan itu kepada Wafid. "Dibuka Wafid, terima kasih Ros, ini kita sudah lama menunggu," kata dia.
Setelah memberikan SK itu kepada Wafid, Rosa sempat meminta untuk terlebih dulu digandakan. Karena, Nazar memang meminta salinan surat tersebut. Wafid pun kemudian meminta stafnya, Poniran, untuk menggandakan SK tersebut. Setelah mendapat salinan satu arsip, Rosa membawanya dan memberikan kepada Nazar. "Dikasih ke Pak Nazar," ujar dia.
Terkait pengurusan surat tersebut, Rosa pernah mendapatkan informasi dari Nazar mengenai dana. Ia mengatakan, Nazar menyebut ada uang Rp 3 miliar untuk pengurusan SK. Namun, Rosa tidak mengetahui teknis pemberian uang tersebut. "Katanya untuk Kepala BPN, Pak Joyo Winoto," kata dia.