REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nama Panglima TNI, Jenderal TNI Moeldoko disebut dalam berkas pemeriksaan tersangka korupsi mantan kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Dikonfirmasi tentang itu, Moeldoko berkata, perkenalannya dengan Rubiandini terjadi saat dia masih menjadi kepala staf TNI AD.
Namun, ia mengaku tidak membicarakan bisnis. Melainkan aktivitas eksploitas minyak dan gas di lokasi-lokasi penambangan yang banyak ditentang masyarakat. Rubiandini minta Moeldoko membantu pengamanan instalasi dan situs eksploitasi mereka.
"Rudi memang pernah ketemu saya saat saya jabat kepala staf TNI AD. Waktu beliau ke Mabes TNI AD. Kami diskusikan antara saya dan asisten," kata Moeldoko.
Dalam berkas pemeriksaan Rubiandini, pertemuan dia dengan Moeldoko terjadi dua kali. Yaitu di satu tempat di kawasan Gambir dan rumah dinas Moeldoko, di bilangan Jalan Denpasar, Jakarta Pusat.
"Dia (Rubiandini) juga bawa beberapa asisten. Dia pertamanya kenalin diri karena masih pejabat baru, sama saya juga. Setelah itu tidak lanjut pertemuan kedua," kata Moeldoko.
"Jadi konteksnya itu, Nggak ada urusan bisnis. Ngapain aku urusin bisnis," kata Moeldoko.
Moeldoko menjadi kepala staf TNI AD pada 20 Mei-30 Agustus 2013. Sementara Rubiandini di posisi puncak SKK Migas pada 15 Januari-14 Agustus 2013, jadi ada tiga bulan 25 hari waktu yang memungkinkan mereka bertemu.
Walau dia mengaku tidak mengurusi bisnis, namun laporan resmi harta kekayaannya sebagai pejabat negara sebelum resmi menjadi panglima TNI, sebanyak Rp 32 miliar. Jumlah yang sangat mewah untuk seorang militer Indonesia.
Dengan profesi murni sebagai tentara aktif, harta kekayaan Moeldoko melebihi kekayaan Presiden Susilo Yudhoyono sejak menjabat pada 2004 hingga 2013.