Selasa 03 Dec 2013 23:53 WIB

DPR Dorong Percepatan Perkap Jilbab Polwan

 Peragaan pakaian dinas untuk Polwan berjilbab di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat (25/11). (Republika/Yasin Habibi)
Peragaan pakaian dinas untuk Polwan berjilbab di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat (25/11). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR mendorong agar Polri segera mengeluarkan peraturan Kapolri terkait penggunaan jilbab. Pasalnya, kebijakan tersebut akan lebih menegaskan dibolehkannya Polwan berjilbab.

Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung, mengatakan kebijakan diperbolehkannya Polwan berjilbab jangan melandaskan pada ucapan saja. ‘’Jangan sampai hanya ucapan tapi jadi ketentuan,’’ ujarnya, kepada wartawan, Selasa (3/12).

Menurut Pramono, peraturan jilbab Polwan untuk menyeragamkan pemakaian jilbab. Hal ini dikarenakan penggunaan jilbab di kepolisian harus seragam baik warna maupun bentuknya. ‘’Jangan sampai colorfull, karena polisi berbeda dengan masyarakat biasa,’’ imbuhnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Almuzzammil Yusuf, mengatakan Kapolri harus segera mengeluarkan Perkap Jilbab. Ia berharap Polri tidak mengeluarkan alasan-alasan utuk membatalkan penggunaan Jilbab.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement