Rabu 04 Dec 2013 12:13 WIB

DPRD Jabar: 'Pekan Kondom Nasional' Kurang Bermanfaat

Seorang aktivis berunjuk rasa menolak sosialisasi kondom.
Foto: Antara
Seorang aktivis berunjuk rasa menolak sosialisasi kondom.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ketua Komisi E DPRD Jawa Barat, Didin Supriadin, menilai kegiatan 'Pekan Kondom Nasional' yang diselenggarakan pada 1-7 Desember 2013 kurang bermanfaat atau efektif dalam mencegah penyakit menular seksual seperti HIV&AIDS.

"Tapi, menurut saya, kegiatan 'Pekan Kondom Nasional' dengan kampanye kondom atau membagikan kondom itu kurang bermanfaat," kata Didin Supriadin, di Bandung, Rabu.

Pihaknya menuturkan cara efektif untuk mencegah penularan penyakit HIV&AIDS ialah bagaimana upaya pemerintah hingga pihak terkait melakukan pendekatan kepada generasi muda untuk memberikan pendidikan seks.

"Karena kampanye ini hanya simbol. Tapi inti persoalannya bukan itu, namun bagaimana pemerintah atau kita semua bisa memberikan pendidikan yang baik tentang pendidikan seks kepada remaja agar generasi penerus terhindar dari HIV&AIDS," kata Didin.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement