REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra), Agung Laksono, telah memerintahkan Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi, untuk menghentikan kegiatan bagi-bagi kondom ke masyarakat.
Ia pun sekaligus mengklarifikasi kegiatan tersebut bukan dilakukan oleh pemerintah melainkan pihak swasta.
“Yang bagi-bagi kondom itu bukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), tetapi perusahaan swasta. Kegiatan itu sudah dilakukan sejak 2007. Tetapi dengan adanya protes masyarakat, saya minta kegiatan itu distop,” katanya, Rabu (4/12).
Berdasarkan laporan Menkes padanya, perusahaan swasta yang membagikan kondom sudah diingatkan agar tidak membaginya di tempat umum seperti pasar, kampus, ataupun sekolah. Pembagian seharusnya dilakukan di daerah yang beresiko tinggi seperti hotel, pelabuhan, dan tempat pelacuran.
Karena menuai protes dan salah persepsi, kegiatan itu pun dihentikan. Bahkan, bus 'Pekan Kondom Nasional' yang disiapkan oleh perusahaan tersebut sudah dikandangkan.
Meski begitu, ia menekankan program tersebut tidak akan dihentikan secara permanen. Sebab, program untuk pemberantasan HIV&AIDS harus tetap berjalan dan dilanjutkan.