Rabu 04 Dec 2013 16:13 WIB

Belum Saatnya Indonesia Gunakan Pinjaman Bank Dunia

Rep: Satya Festiani/ Red: Nidia Zuraya
Bank Dunia
Bank Dunia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Dunia telah menyatakan kesiapannya untuk membantu negara-negara berkembang dalam menghadapi gejolak ekonomi. Bantuan dapat berupa dukungan finansial atau pun pendampingan. Pengamat menilai belum saatnya Indonesia mencairkan pinjaman dari Bank Dunia.

Ekonom dan Direktur Pelaksana HSBC Indonesia, Ali Setiawan, mengatakan belum saatnya pinjaman dipergunakan karena Indonesia masih bertumbuh. Tahun ini Indonesia masih dapat tumbuh sedikitnya 5,6 persen. Selain itu investor masih tertarik untuk berinvestasi di Indonesia. "Kita tidak akan memasuki jurang," ujar Ali dalam HSBC Global Economic Outlook 2014, Rabu (4/12).

Masyarakat Indonesia pun masih melakukan konsumsi kendati suku bunga sudah dinaikan. Bahkan regulasi-regulasi seperti aturan loan to value (LTV) juga tidak dapat sepenuhnya mengerem konsumsi. "Saya belum melihat kita dalam situasi memasuki krisis sehingga kita perlu menggunakan pinjaman ini," ujar dia.

Sementara itu, pemerintah dan Komisi XI DPR RI baru menyepakati anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk keanggotaan di beberapa lembaga keuangan internasional sebesar Rp 1,002 triliun. Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan dengan adanya penyertaan modal, Bank Dunia harus memperhatikan semua anggotanya termasuk Indonesia.

"Dengan itu, kita punya akses apabila kita membutuhkan pinjaman apakah untuk proyek apakah untuk yang lain," ujar dia.

Bambang mengatakan Indonesia membutuhkan hal tersebut walaupun tidak dalam kondisi krisis. Dana tersebut dapat dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur. "Kadang-kadang tidak cukup dari APBN," ujar dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement