Rabu 04 Dec 2013 17:21 WIB

Kejari Bekasi Musnahkan Barang Bukti 680 Perkara

Rep: Irfan Abdurrahmat/ Red: Djibril Muhammad
  Petugas memperlihatkan barang bukti beserta tersangka jaringan narkoba internasional kepada wartawan di Jakarta, Senin (11/11).  (Republika/Prayogi)
Petugas memperlihatkan barang bukti beserta tersangka jaringan narkoba internasional kepada wartawan di Jakarta, Senin (11/11). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI SELATAN -- Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional yang akan jatuh pada 09 Desember 2013 mendatang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, gelar pemusnahan barang bukti 680 perkara.

Kepala Kejari Kota Bekasi Enen Saribanon, mengatakan kepada wartawan di Bekasi, Rabu (4/13), 680 perkara ini dari hasil tangkapan kasus tahun 2010 hingga 2013 ini. Ia menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan kali ini, juga ada yang berasal dari kasus perkara tahun 2001.

"Pemusnahan kali ini kita turut mengundang perwakilan BNN dan BNK guna memeriksa barang bukti tersebut serta ikut menyaksikan pemusnahannya," katanya menjelaskan.

Ia menjelaskan, sekitar 182.433,8420 gram ganja, 255,9567 gram heroin, 145,6110 gram sabu-sabu, 48 butir pil ekstasi, 3.323 butir pil leksotan, Rp 1 miliar uang palsu serta ratusan botol minuman keras oplosan dimusnahkan.

Menurut dia, pemusnahan ini sebagai bentuk nyata sikap nyata Kejari bersama instansi lainnya untuk berusaha menekan peredaran narkotika dan minuman keras yang beredar di Kota Bekasi.

Dari pantauan Republika, tampak hadir, Ketua BNK Kota Bekasi, Ahmad Syaikhu, Kepala Harian BNK Kota Bekasi, Karto, Kapolres Bekasi Kota, Kombes Pol Priyo Widyanto serta beberapa Satuan Kepala Perangkat Daerah (SKPD) Kota Bekasi.

Sementara itu, Ketua BNK Kota Bekasi, Ahmad Syaikhu, menjelaskan, penyalahgunaan narkoba di Kota Bekasi setiap tahunnya cenderung meningkat.

"Pada tahun 2012 saja tercatat ada 321 kasus penyalahgunaan narkoba dengan melibatkan 386 tersangka," katanya menjelaskan.

Hal ini, lanjut dia, akan menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Bekasi untuk menekan penyalahgunaan narkoba ini. Sebagai bentuk menjadikan Kota Bekasi kota yang ihsan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement