REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri telah memulangkan 6.017 warga negara Indonesia (WNI) yang melebihi ijin tinggal (overstay) di Arab Saudi sementara 4.757 orang sisanya masih berada di Penampungan Imigrasi Shumaysi.
Siaran pers dari Konsulat Jenderal RI Jeddah yang diterima Antara, Kamis, sebanyak 503 WNI Overstayer telah dipulangkan pada Rabu, 4 Desember 2013, dengan menggunakan pesawat khusus Saudi Air SV 3810 dari bandara King Abdul Azis pada pukul 20.00 waktu setempat.
Rombongan tersebut terdiri dari 366 perempuan dewasa, 58 laki-laki dewasa dan 79 anak-anak.
Dengan pemulangan ini, maka jumlah keseluruhan WNI Overstayers yang telah dipulangkan ke Indonesia sebanyak 6.017 orang.
Sedangkan WNI Overstayer yang masih berada di Penampungan Imigrasi Shumaysi saat ini berjumlah 4.757 orang.
Selain penerbangan khusus Saudia Airlines 19 WNI Overstayers dipulangkan dengan menggunakan penerbangan reguler Saudia Airlines dengan nomor penerbangan SV816, yang berangkat dari Jeddah pada pukul 21.30 Waktu Arab Saudi.
Sesuai dengan komitmen Pemerintah Arab Saudi, proses pemulangan WNI Overstayers akan terus berlanjut dengan menargetkan pemulangan seluruh WNI Overstayers yang berada di Penampungan Imigrasi Shumaysi saat ini.
KJRI Jeddah terus memberikan bantuan bagi proses pemulangan baik berupa transportasi pengangkutan WNI Overstayers dari Penampungan Imigrasi Shumaysi menuju Bandara King Abdul Aziz, konsumsi makanan, hingga bantuan tenaga staf KJRI sebanyak 10 orang di setiap pemulangan.
Pemulangan WNI Overstayer tersebut sejalan dengan komitmen otoritas Arab Saudi, yang menyatakan terhitung sejak tanggal 1 Desember 2013, pihaknya akan menyediakan 16 pesawat khusus Saudia Airlines yang akan memulangkan WNI Overstayers yang saat ini berada di Penampungan Imigrasi Shumaysi, dengan jumlah kurang lebih 7200 orang.
Sesuai dengan kebijakan yang diberlakukan oleh Pemerintah Arab Saudi, maka fokus pemulangan WNI Overstayers yang telah berjalan selama ini adalah WNI Overstayers penghuni Penampungan Imigrasi Shumaysi.
Sementara itu, saat ini pihak otoritas Arab Saudi juga telah membuka proses pemulangan secara mandiri bagi para Overstayers termasuk WNI Overstayers yang masuk ke Arab Saudi dengan menggunakan visa Umroh dan Haji.
Tim KJRI Jeddah hingga saat ini terus melakukan pendampingan bagi proses pemulangan para WNI Overstayers eks Haji dan Umroh.
Pihak Imigrasi Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan baru bagi para Overstayers termasuk WNI Overstayers yang masuk ke Arab Saudi dengan menggunakan visa Umroh/Haji, dimana WNI Overstayers ex Umrah/Haji dimaksud dapat langsung mengurus exit permit/ijin meninggalkan wilayah Arab Saudi di Imigrasi Shumaysi tanpa harus terlebih dahulu melalui proses penampungan di Tarhil Shumaysi.
Setelah mendapatkan exit permit, para WNI Overstayers diminta untuk dapat segera meninggalkan Arab Saudi atas biaya sendiri.
Dalam kaitan ini, KJRI Jeddah memfasilitasi dan membantu para WNI Overstayers ex Haji/Umroh dimaksud dengan menyediakan transportasi berupa bus, hingga pendampingan di dalam melakukan proses pengurusan exit permit di Imigrasi Shumaysi.