Kamis 05 Dec 2013 17:15 WIB

Penjaga Vila Bersatu Tolak Pembongkaran

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Dewi Mardiani
Deretan villa di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Deretan villa di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Para penjaga vila Kampung Pondok Caringin menolak pembongkaran vila. Selain penghadangan fisik saat eksekusi, Kamis (5/12), 23 penjaga vila di sana juga bahkan membuat petisi yang ditandatangani Ketua Kelompok Penggerak Pariwisata (Kompepar) Puncak, Teguh Mulyana.

Petisi yang berisi lima poin itu intinya merupakan keberatan para penjaga vila atas pembongkaran yang hanya dilakukan di kampung mereka. Desa Tugu Utara terutama Kampung Pondok Caringin sudah lima kali dibongkar. Sementara menurut warga, bangunan liar di Desa Tugu Selatan, Desa Cibeureum, Desa Citeko, dan Desa Kopo belum pernah ditertibkan.

Mereka merasa tindakan ini diskriminatif dan menuntut Bupati Bogor untuk membuktikan pembongkaran tidak tebang pilih. Aksi dorong dan lempar botol air mineral sempat dilakukan para penjaga vila kepada petugas gabungan satpol pp dan kepolisian.

Dari dua bangunan, baru satu bangunan milik Subrota yang dibongkar. Sementara satu bangunan milik Ari di Kampung Pondok Caringin RT 02 RW 04 hingga Kamis sore belum dibongkar karena dihalangi warga.

Kabidriksa satpol pp Kabupaten Bogor, Agus Ridho, menjelaskan satpol pp bukannya tebang pilih dalam menertibkan. Hanya saja, waktu penyegelan yang berbeda membuat waktu pembongkaranpun berlainan.

Ia mengaku Satpol PP hanya menerima limpahan data di Dinas Tata Ruang dan Bangunan. ''Kami hanya membongkar sesuai data yang diberikan kepada kami,'' kata Ridho.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement