Kamis 05 Dec 2013 17:35 WIB

KPK Pasti Periksa Bu Pur

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani
 Bangunan proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/5). (Edwin Dwi Putranto/Republika)
Bangunan proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/5). (Edwin Dwi Putranto/Republika)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang dengan terdakwa Deddy Kusdinar, disebutkan adanya dugaan keterlibatan Sylvia Sholehah alias Bu Pur. Sosok ini yang disebut Mindo Rosalina Manulang adalah dari Kepala Rumah Tangga Cikeas.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan pihaknya akan memeriksa Bu Pur untuk tersangka kasus Hambalang yang masih ditangani KPK. "Informasi nama-nama itu yang di depan persidangan, kita akan jadikan informasi," kata Samad yang ditemui usai acara di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (5/12).

Samad menambahkan nama Bu Pur tidak ada adalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus Hambalang saat Deddy Kusdinar masih dalam penyidikan di KPK. Jika nama Bu Pur disebut ke pengadilan tapi tidak ada di dalam BAP, maka kita menganggap keterangan tersebut berdiri sendiri.

Kalau nama itu disebut di pengadilan tapi juga ada di dalam BAP, lanjutnya, maka hampir dipastikan akan dipanggil untuk dimintai keterangannya. Untuk Bu Pur dan nama-nama yang muncul di persidangan tapi tidak ada di dalam BAP, ia melihat ada kecenderungan saksi-saksi melakukan keanehan.

Saat ditanya apakah keanehan itu maksudnya ada yang berupaya membawa arah kasus ini ke ranah politik, ia mengiyakannya.

Maka itu, kata Samad, Bu Pur dan nama-nama lain yang disebutkan dalam pengadilan, tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan pemeriksaan. "Kalau misalnya dalam penelusuran dan pendalaman, penyidik mendapatkan sesuatu keterangan saksi, maka kita akan panggil dan kita akan minta keterangannya."

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement